BANTU SAUDARA SAUDARA KITA....!!! Ya Allah berikanlah rezeki kepada fakir miskin dan berilah rasa aman. aamiin. .
fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”.
Maka otomatis bisa disebutkan kalau kebanyakan orang miskin serta semua anak terlantar pada prinsipnya dipelihara oleh Negara, namun sebenarnya yang ada di lapangan kalau tak kebanyakan orang miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Seorang bisa disebutkan sebagai anak jika ia masihlah berumur di bawah 18 tahun serta belum terikat dengan satu perk4winan, lantaran bila ia belum berumur 18 th. namun sudah lakukan perk4winan jadi ia bisa disebutkan sudah dewasa.
Penanganan permasalahan anak adalah permasalahan yang perlu dihadapi oleh semuanya pihak, tidak cuma orang tua atau keluarga saja, namun juga setiap orang yang ada dekat anak itu mesti bisa menolong perkembangan anak dengan baik.
Mengenai anak terlantar beberapa hal yang sesungguhnya bisa diatasi seperti ada panti-panti yang spesial mengatasi permasalahan anak terlantar namun lantaran kurangnya tenaga pelaksana serta minimnya dana yang didapat untuk mendukung proses aktivitas itu jadi nampaknya panti-panti tadi tak berfungsi dengan baik.
Namun sekarang semakin banyak yayasan-yayasan dan lembaga swadaya masyarakat yang perduli pada anak lakukan beragam aktivitas seperti belajar berbarengan dengan memakai sarana yang ada seperti perpustakaan keliling yang bertujuan
untuk jadikan anak-anak terlantar jadi orang yang bermanfaat serta lebih baik lagi. bila yang kita baca yaitu UUD pasal 34 ayat (1) jadi bakal berbunyi “Fakir miskin serta anak terlantar dipelihara oleh NEGARA. ”
Dapat dibilang pemerintah saya fikir sudah mendzolimi konstitusi terutama pasal 34 ini. Papan, Sandang, Pangan, Pendidikan, ke empat itu terintegrasi sebagai keperluan primer. yang kita saksikan sekarang yaitu berbanding terbalik dengan pasal 34 tersebut .
Saya datang dari kota kecil di Jawa Tengah bernamakan Demak. Sekarang saya belajar di kota atlas, Semarang, berangakat dari kenekadanku saya makin melek kalau pendidikan di Indonesia hanya diberikan pada mereka yang dapat membayar SPP.
Bila pemerintah berdalih kalau masihlah ada beasiswa. Apa benar beasiswa itu jatuh pada tujuan yang tepat, saya rasa tak. Seperti beasiswa bidik misi pada perguruan tinggi.
Pendidikan Indonesia tidaklah adil. Walau saya orang Jawa, saya terasa pendidikan di Jawa lebih difokuskan dari pada pendidikan diluar Jawa. Dari sisi Kwalitas serta jumlah, Jawa semakin maju pendidikannya. lalu beberapa fakir miskin, mereka masih tetap saja miskin walau pemerintahan sudah berganti periode.
Mereka didekati pada saat nada mereka perlukan untuk mendukung beberapa politikus bakal tampak duduk di tampuk kepemimpinan. setelah itu beberapa fakir miskin kembali di dzolimi. Gelandangan serta pengemis cuma untuk bola tendang, yang ditendang ke sana kemari. Di ciduk paksa oleh petugas, lalu di beri pembinaan, kemudian dilempar lagi ke daerah lain. ini yang sering terjadi di Indonesia
sumber: http://www.satucerita.com/2016/06/ya-allah-berikanlah-rezeki-kepada-fakir.html
BANTU SAUDARA SAUDARA KITA....!!! Ya Allah berikanlah rezeki kepada fakir miskin dan berilah rasa aman. aamiin. .
Reviewed by Unknown
on
03.03
Rating: