HUKUM KARMA PASTI ADA.........!!!! Bocah ini Di Tolak Di Seluruh Sekolah Di Kotanya, Setelah Melaporkan Gurunya Ke Polisi
Berita terbaru. Tadi saya dapat informasi dari teman... sebenarnya si SS tadi ingin daftar sekolah ke SMA Kartika. Daerah Kodam BrawijYa pakai pakaian Raden Rahmat... segera anak tsb tidak diterima oleh sekolah... karena dia sudah melaporkan gurunya pak Samhudi ke penjara.
Hanya satu kata Q, Kapokmu kapan. Hahaha....
Lucunya saat daftar ke sekolah itu, si SS diantar oleh bapaknya yang nota bene TNI AD. Lha kebetulan yang memiliki sekolah Kartika adalah yayasan TNI AD. MAKODAM BRAWIJAYA SBY.
Ketika itu juga Bapaknya di panggil oleh satu satu pengurus Yayasan Kartika. Kebetulan beliau yaitu satu diantara pejabat tinggi di Korps TNI AD. Segera Bapaknya dimarahi serta diancam akan diberikan sanksi berat dari kesatuannya. Lantaran dia sudah menjelekan korps TNI tidak hanya lokasi bahkan juga nasional atas dasar tuduhan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru
Pak Samhudi... beliau berkata... guru yaitu pahlawan tanpa tanda jasa. Semuanya atribut yg kita gunakan itu tdk ad apa2nya... Krn kita juga pernah sekolah... tidak mungkin kita dapat gini kalau tdk ada jasa dari guru. Kembalikan martabat guru.
Guru memanglah tugasnya yaitu mengajar bukanlah menghajar. Tetapi dalam soal kasus pak Samhudi ini, beliau yaitu Guru Agama dan dalam posisi menyuruh siswanya untuk sholat.
Mari kita simak hadits berikut ini :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَي�'هِ وَسَلَّمَ : مُرُوا أَو�'لَادَكُم�' بِالصَّلَاةِ وَهُم�' أَب�'نَاءُ سَب�'عِ سِنِينَ، وَاض�'رِبُوهُم�' عَلَي�'هَا، وَهُم�' أَب�'نَاءُ عَش�'رٍ وَفَرِّقُوا بَي�'نَهُم�' فِي ال�'مَضَاجِعِ
“Suruhlah anak-anakmu lakukan shalat di saat dia berumur tujuh th., Serta pukullah mereka bila telah berumur sepuluh th. serta pisahkanlah tempat tidur diantara mereka (maksudnya pada anak laki-laki dan wanita) ”. (HR. Abu Daud)
Ingat, hadits di atas bicara mengenai masalah 'sholat' ini perkara asas dalam agama. Shalat itu harus, serta utama sekali. Jadi tak dapat dibenarkan saat anak malas belajar atau tidak mengerjakan PR lalu dihukum layaknya meninggalkan sholat.
Perihal cara memukul anak, Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
" Nabi shallallahu alaihi wa sallam sudah memerintahkan supaya kita memerintahkan anak-anak kita melaksanakan shalat waktu mereka berumur tujuh th., atau kita memukul mereka waktu mereka berumur sepuluh th.. Walau sebenarnya saat itu mereka belum berumur balig. Tujuannya yaitu akar mereka punya kebiasaan lakukan ketaatan serta akrab dengannya. Hingga merasa gampang dikerjakan jika mereka sudah besar serta mereka mencintainya. Begitupula dengan perkara-perkara yg tidak terpuji, tak semestinya mereka dibiasakan mulai sejak kecil walau mereka belum balig, supaya mereka tak punya kebiasaan serta akrab saat sudah besar. " (Fatawa Nurun ala Darb, 11/386)
Beliau juga berkata,
" Perintah ini bermakna wajib. Walau demikian dibatasi jika pemukulan itu menghadirkan manfaat. Lantaran terkadang, anak kecil dipukul namun tak berguna pukulan itu. Cuma jeritan serta tangis yg tidak berguna. Lalu, yang disebut pukulan yaitu pukulan yg tidak melukai. Pukulan yang mendatangkan perbaikan bukanlah yang mencelakakan. " (Liqo Al-Bab Al-Maftuh, 95/18)
" Tak bisa dipukul dengan pukulan melukai, juga tak bisa memukul muka atau di bagian yang bisa mematikan. Sebaiknya dipukul dibagian punggung atau pundak atau semacamnya yg tidak membahayakannya. Memukul muka mengandung bahaya, lantaran muka merupakan sisi teratas dari badan manusia serta paling mulia. Bila dipukul sisi muka, jadi sang anak merasa terhinakan melebihi bila dipukul dibagian punggung. Karenanya, memukul wajah dilarang. " (Fatawa Nurun ala Darb 13/2)
Dan pak Samhudi tidak memukul, tetapi MENCUBIT. Sekali lagi, tidak memukul tapi mencubit. Menurutmu
sumber: http://www.rindumadinah.com/2016/07/bocah-ini-di-tolak-di-seluruh-sekolah.html
HUKUM KARMA PASTI ADA.........!!!! Bocah ini Di Tolak Di Seluruh Sekolah Di Kotanya, Setelah Melaporkan Gurunya Ke Polisi
Reviewed by Unknown
on
16.50
Rating: