Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimanakah Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ??



Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, desakan ekonomi sudah bikin nenek renta ini nekad bertindak terlarang. Saat ini, sebotol minyak kayu putih peluang bakal menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.

Dalam keadaan serba kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah alami permasalahan yang cukup rumit, pasalnya kamis lantas ia tertangkap tangan mengambil sebotol minyak kayu putih di satu mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, lantaran terasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar duit denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut ketentuan kantor jadi argumen pihak Alfamart memohon duit sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah juga hanya dapat tertunduk pasrah.
 
Ilham, sebagai karyawan Alfamart yang menangkap basah tindakan nenek Hasnah bercerita, awalnya ia tidak menyimpan berprasangka buruk dengan sikap nenek Hasnah yang akan mengutil di toko tempat ia bekerja.
Seperti konsumen biasanya, nenek Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap pojok toko. Sesudah ada didalam toko sekitaran 15 menit nenek itu lalu keluar demikian saja melalui meja kasir. Ilham lalu menyimpan berprasangka buruk karena nenek itu tak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi segera keluar.
 
“Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu sembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku bajunya. ” ucapnya.
Ilham mengakui jengkel dengan tindakan kriminil nenek itu. Hal semacam ini karena, bila tindakan pencurian terjadi ditempat ia bekerja, jadi upahnya bakal dipootng perusahaan.
“Makanya kami memohon nenek membayar duit denda sebesar Rp15 juta, sekian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu adalah ketentuan toko kami. ” tegasnya.
Waktu tindakan pencurian itu berlangsung, salah seseorang pengunjung toko bersimpatik serta berupaya untuk menolong nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.
 
Tetapi, lantaran jengkel, pihak Alfamart malas komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetaplah dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menyatakan pertauran dalam perusahaannya tak mengenal pandang bulu. RancahPost

Sumber : http :// www. sebarkanlah. com/ramai/gara-gara-mencuri-minyak-kayu-putih-di-alfamart-nenek-ini-didenda-15-juta. html
Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimanakah Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ?? Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimanakah Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ?? Reviewed by Unknown on 00.43 Rating: 5