TOLONG BANTU BAGIKAN INFORMASI PENTING INI KESELURUH AKUN SOSMED KAMU.....!!! APAKAH ADA TANDA SEPERTI INI? AKHIRNYA TERBONGKAR SUDAH, COBA BACA DAN LIHAT STNK ANDA !!!



Bila anda belum tau tentu mulai sekarang ini saat ini harus tau mengenai apakah itu SWDKLLJ karena disetiap tahunnya kita senantiasa keluarkan uang untuk hal itu. Perlu di mengerti saat kita membayar pajak kendaraan tahunan kita automatis di kenai cost SWDKLLJ dan tentu bila sudah membayar kita mesti tau apakah itu manfaat SWDKLLJ?

SWDKLLJ sendiri merupakan singkatan dari (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), nah automatis pastinya waktu kita membayar pajak kendaraan kita juga otomatis terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh pihak perusahaan BUMN yang bernama Layanan Raharja.
Besarnya tarif yang dipakai SWDKLLJ sendiri berbeda tak tiap-tiap kendaraan sama tergantung dari type kendaraannya, Untuk Kendaraan roda dua atau motor yang memiliki kekuatan mesin 50 cc s/d 250 cc saat ini bakal digunakan pajak Rp. 35. 000, - Sedang untuk kendaraan roda empat seperti JIP dan lain-lain umumnya meraih Rp. 143. 000, -.
Nah, senantiasa apabila kita udah membayar senantiasa apa faedahnya buat kita?
 
Manfaat yang didapat dari SWDKLLJ yakni kita dapatkan perlindungan asuransi bila jalan kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yang didapat oleh Service Raharja berdasarkan pada Ketetapan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 serta 37/PMK. 010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yaitu :

Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
- Cacat Tetaplah (Maksimal), sebesar Rp25 juta
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp10 juta
- Biaya Pengubur4n, sebesar Rp2 juta
 
Bagaimana langkahnya peroleh santunan?
1. Menghubungi kantor Service Raharja paling dekat.
2. Isi formulir ajukan dengan memasukkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat info kesehatan dari dokter yang bikin perlindungan/RS, KTP/jati diri korban/ahli waris korban).
3. Bila korban luka2 jadi dilampirkan kuitansi cost perawatan & pengobatan yang asli tengah bila wafat dunia jadi dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan jadi gugur bila ajukan makin lebih 6 bln. sejak mulai terjadinya musibah atau tak diakukan penagihan kurun waktu 3 bln. mulai sejak hak santunan di setujui oleh Service Raharja.
Oh ya, santunan ini diberikan bukan cuma pada seorang/pengemudi namun juga berlaku pada beberapa penumpang yang ikut jadi korban kecelakaan.
Jadi jangan sampai terlambat memprosesnya
 
Nah, setelah tahu hal semacam ini apabila berlangsung kecelakaan janganlah telat untuk claim apabila berlangsung kecelakaan dan janganlah lupa juga untuk diberikan tulisan ini ke sahabat - sahabat yang lain supaya semakin banyak lagi beberapa netizen yang tau mengenai hal semacam ini, dan pastinya semakin banyak yang tahu jadi pahalanya yang membagikan bakal makin bertambah karena ini yaitu informasi penting & Bermanfaat pastinya :) Terima Kasih

sumber: http://www.semuainformasiupdate.blogspot.co.id/
TOLONG BANTU BAGIKAN INFORMASI PENTING INI KESELURUH AKUN SOSMED KAMU.....!!! APAKAH ADA TANDA SEPERTI INI? AKHIRNYA TERBONGKAR SUDAH, COBA BACA DAN LIHAT STNK ANDA !!! TOLONG BANTU BAGIKAN INFORMASI PENTING INI KESELURUH AKUN SOSMED KAMU.....!!! APAKAH ADA TANDA SEPERTI INI? AKHIRNYA TERBONGKAR SUDAH, COBA BACA DAN LIHAT STNK ANDA !!! Reviewed by Unknown on 15.56 Rating: 5