BERITA BURUK BAGI KITA RAKYAT INIDONESIA....!!!!Kejadian Lagi, Malaysia Caplok 180 Hektare Lahan Indonesia,, APAKAH YANG HARUS DI LAKUKAN PEMERINTAH,,SILAHKAN BACA INFO PENTING INI,, DAN JANGAN LUPA BAGIKAN YA



Perseteruan wilayah pada Indonesia dan Malaysia kembali berlangsung. Terbaru, Malaysia mengklaim tanah seluas 180 hektare di Pulau Kayu Mati, Nunukan.
Bila mengacu pada hukum traktat 18 dan 19 dan pejanjian silam pada Inggris serta Hindia Belanda, wilayah itu adalah area perbatasan dari ke dua negara yang perlu dibagi sesuai dengan garis bujur empat derajat sepuluh menit.

Hal itu juga diperkuat dengan kesaksian warga sekitar yang mengungkap ada pilar besar yang bertuliskan IND-HB. Tulisan itu mengartikan Indonesia-Hindia Belanda.
Tentu saja hal itu jadi bukti kuat kalau daerah itu masih dalam cakupan Indonesia. Menurut traktat yang sudah disetujui bahwa dari Pulau Sebatik dibagi menjadi dua.
 
Lalu mengikuti garis ke arah tengah hingga membagi dua. Memanglah dalam perjanjian itu tak dibicarakan menganai kepemilikikan Pulau Kayu Mati.
Tetapi dalam kesepakatan, telah diterangkan kalau semuanya daerah ikuti pilar yang ada. Hal itu sudah pasti jadi penguat kalau sebagian daerah yang diperkirakan seluas 180 hektare milik Indonesia.
 
Kepala Tubuh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara Sanusi menyampaikan, sampai saat ini semua pulau yang didominasi hutan bakau itu sudah dikuasai oleh pemerintah Malaysia.
Hal itu dibuktikan dengan pembangunan jembatan dan pos penjagaan dari pihak Malaysia yang sudah beraktivitas sejak mulai 2014

“Kita harus mengerti benar, kalau sedimentasi yang berada di pulai Kayu Mati itu tinggi. Bila itu dibiarkan pascapembangunan jembatan serta pos pengamanan di lokasi itu oleh pihak Malaysia, jadi kemungkinan bergerak batas bakal mengecilkan ke dalam lokasi Indonesia, ” tuturnya, Kamis (28/7).

Hal tersebut sudah pasti tak bikin pemerintah Indonesia duduk diam. Hal semacam itu sudah di sampaikan ke pemerintah pusat yang berwenang mengatasi permasalahan itu.
Dia memberikan, sekarang ini pihaknya sudah lakukan konfirmasi segera pada Tubuh Nasional pengawas perbatasan (BNPP). “BNPP belum tau terang permasalahannya, hingga belum ada pembicaraan mendalam berkaitan Pulau Kayu Mati, ” katanya

sumber: http://www.pos-metro.co/2016/07/kejadian-lagi-malaysia-caplok-180.html
BERITA BURUK BAGI KITA RAKYAT INIDONESIA....!!!!Kejadian Lagi, Malaysia Caplok 180 Hektare Lahan Indonesia,, APAKAH YANG HARUS DI LAKUKAN PEMERINTAH,,SILAHKAN BACA INFO PENTING INI,, DAN JANGAN LUPA BAGIKAN YA BERITA BURUK BAGI KITA RAKYAT INIDONESIA....!!!!Kejadian Lagi, Malaysia Caplok 180 Hektare Lahan Indonesia,, APAKAH YANG HARUS DI LAKUKAN PEMERINTAH,,SILAHKAN BACA INFO PENTING INI,, DAN JANGAN LUPA BAGIKAN YA Reviewed by Unknown on 04.11 Rating: 5