Keputusan MUI - Wanita Bersuami Dilarang Upload Foto di Media Sosial
Apakah benar ada ketentuan sejenis ini? Hal semacam ini ditetapkan oleh MUI Kota Palu, Sulawesi Tengah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras golongan Muslim wanita yang telah berstatus istri memajang foto-fotonya di sosial media (medsos). " Janganlah menunjukkan bebrapa photo Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, serta yang lain, lantaran bisa beresiko negatif pada diri sendiri serta keluarga, " kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin.
Ahli pemikiran Islam moderen itu mengatakan, wanita Muslim yang sudah menikah tidak butuh menunjukkan berwajah dan sebagian badannya di Facebook, sebab lebih beresiko negatif ketimbang positif.
Bahkan, sebut Zainal, memperlihatkan muka untuk wanita Muslim yang sudah menikah bisa menyebabkan ketersinggungan suami yang peluang berbuntut pada keretakan jalinan baik rumah tangga.
Sebab saat gambar muka dan beberapa badan wanita terpajang di medsos, jadi hal semacam itu menarik perhatian para lelaki dengan beragam komentar.
" Saya melihat kalau wanita Muslim yang telah berkeluarga malah suka meng-upload photo fotonya, serta jadi lebih suka lagi dia bila ada orang atau pemakai Facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik', " ucapnya.
Dalam Islam, lanjut Zainal, kecantikan wanita cuma untuk suaminya, bukanlah untuk orang lain. Oleh karena itu, wanita berdandan, bergaya, cuma untuk suaminya supaya jalinan keluarga lebih membaik, bukan hanya untuk memperlihatkan pada orang banyak.
Ia mengaku kalau sekarang ini ada banyak wanita Muslim, terutama di Kota Palu serta pada umumnya di Sulawesi Tengah, yang sudah menikah, rajin menggunggah photo pribadinya ke medsos khususnya Facebook.
Hal semacam itu sesungguhnya tidaklah jadi permasalahan, seandainya photo itu dengan suami atau keluarga serta tak menunjukkan aurat atau beberapa hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Memanglah mungkin menurut kita (sebagai peng unggah gambar) hal semacam itu umum saja, tetapi reaksi orang tidak sama. Lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
sumber : wajibbaca. com
Keputusan MUI - Wanita Bersuami Dilarang Upload Foto di Media Sosial
Reviewed by Unknown
on
04.43
Rating: