PARA WANITA WAJIB BACA......!!! 14 Dosa Besar di Kepala Wanita, No 1 dan 9 Yang Sering Dilakakun Saat Ini



1. Tidak berhijab (menutup aurat).

Allah berfirman, yang berarti : “Hai Nabi katakanlah pada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta isteri-isteri orang mu’min : ”Hendakl ah mereka menjulurkan jilbabnya ke semua badan mereka“. Yang sekian itu agar mereka lebih gampang untuk di kenal, karenanya mereka tak diganggu. Serta Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. ” (QS. Al-Ahzab : 59).

“Katakanlah pada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, serta kemaluannya, serta jangan sampai mereka memperlihatkan perhiasannya, terkecuali yang (umum) terlihat dari padanya. ” (QS. An Nuur : 24).

2. Menyambung rambut/memakai konde.

Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seseorang wanita yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku kemudian dia sakit hingga semuanya rambut kepalanya rontok serta suaminya memohonku selekasnya mempertemukanny a dengan anak gadisku, apakah saya bisa menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lalu melaknat wanita yang menyambung rambut serta wanita yang meminta supaya rambutnya disambung” (HR Bukhari-Muslim)

3. Mewarnai/menyemir rambut dengan warna hitam.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir jaman kelak bakal muncul satu golongan yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga. ” (HR. Abu Daud)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (bapak Abu Bakar) datang dalam kondisi kepala serta jenggotnya sudah memutih (seperti kapas, berarti beliau sudah beruban). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, namun jauhilah warna hitam. ” (HR. Muslim).

4. Mencabut uban.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seseorang muslim yang beruban dalam Islam meskipun sehelai, tetapi uban itu bakal menjadi sinar baginya pada hari kiamat kelak. ” (HR. Abu Daud)

5. Memakai bulu mata palsu.

Fatwa : “…Menurut kami, tak diijinkan menempatkan bulu mata buatan (palsu) pada ke-2 matanya, lantaran hal itu sama juga dengan menempatkan rambut palsu, serta Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang menempatkan serta yang minta dipasangi rambut palsu. Bila Nabi sudah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) jadi menempatkan bulu mata juga tak bisa.

Juga tak bisa menempatkan bulu mata palsu lantaran argumen bulu mata yang asli tak lentik atau pendek. Selayaknya seseorang wanita muslimah terima dengan penuh kerelaan suatu hal yang sudah ditakdirkan Allah, serta tak perlu lakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, hingga tampak pada suatu hal yg tidak dipunyainya, seperti mempunyai baju yg tidak pantas dipakai oleh seseorang wanita muslimah…”

6. Bertabarruj.

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang berarti : “Dan jangan sampai kalian (beberapa wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias serta bertingkah laris) seperti (rutinitas) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” al-Ahzaab : 33.

7. Merenggangkan/mengikir gigi.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau menyampaikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, serta mentato, terkecuali lantaran penyakit. (HR. Ahmad).

Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah tampilan, yang merubah ciptaan Allah. (HR. Bukhari)


8. Membuat tatto. (Lihat point ke-7)

9. Menggunakan jilbab gaul/tak penuhi syarat hijab.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan juga sudah memperingatkan kita dalam satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah :

“Ada dua kelompok penghuni Neraka yang belum pernah saya lihat terlebih dulu, yakni satu golongan yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia ; wanita-wanita yang kenakan pakaian (tetapi) telanjang, yang bila jalan berlenggak-leng gok menggoyang-goya ngkan kepalanya lagi durhaka (tak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka akan tidak masuk Surga serta tidak bisa mencium bau wanginya, meskipun sebenarnya bau wanginya itu telah tercium dari jarak demikian serta demikian. ” (HR Muslim/HR Ahmad)
 
10. Menggunakan rambut palsu.

“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya serta minta disambungkan rambutnya. ” (HR. Bukhari-Muslim)
Mencukur rambut mirip laki-laki atau wanita kafir.

a. Potongan yang mirip potongan lelaki jadi hukumnya haram serta dosa besar, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum hawa yang mirip golongan pria. Seperti dijelaskan dalam hadis, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, kalau beliau menyampaikan :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang mirip wanita serta beberapa wanita yang mirip lelaki. ” (HR Bukhari)

b. Potongan yang menyerupai potongan khas wanita kafir, jadi hukumnya juga haram, lantaran tak bisa mirip beberapa orang kafir. Seperti dijelaskan dalam hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Siapa yang meniru-niru (rutinitas) satu kaum jadi dia termasuk golongan tersebut” (HR Abu Daud)

11. Mencukur/mencabut bulu alis. (Saksikan point ke-7)

12. Memakai lensa kontak berwarna untuk tabarruj.

Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata : “lensa kontak berwarna untuk perhiasan (untuk bergaya). Jadi hukumnya sama juga dengan perhiasan, bila dipakai untuk berhias untuk suaminya jadi tak mengapa.

Bila dipakai untuk yang lain jadi sebaiknya tak menyebabkan fitnah. Dipersyaratkan juga tak menyebabkan bahaya (umpamanya iritasi serta alergi pada mata, pent) atau menyebabkan unsur penipuan serta kebohongan umpamanya memperlihatkan pada lelaki yang bakal melamar. Serta tak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya. ”

13. Operasi plastik untuk kecantikan.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di tanya, “Bagaimana hukum melakukan operasi kecantikan serta hukum pelajari pengetahuan kecantikan? ”
Jawaban beliau, ”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua jenis. Pertama, operasi kecantikan untuk menyingkirkan cacat yang lantaran kecelakaan atau yang lain. Operasi seperti ini bisa dikerjakan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi izin pada seseorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untu k bikin hidung palsu dari emas.
Ke-2, operasi yang dikerjakan bukanlah untuk menyingkirkan cacat, tetapi cuma untuk memberi kecantikan (agar jadi tambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tak bisa dikerjakan, lantaran dalam satu hadis (dijelaskan), ‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang bikin tato, serta orang yang minta dibuatkan tato. ’ (HR Bukhari).

14. Memakai kawat gigi untuk kecantikan/tabarruj.

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah di tanya, “Apa hukumnya melakukan perbaikan gigi? ” Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi jadi dua kelompok :
Pertama, bila maksudnya agar jadi tambah cantik atu indah, jadi ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang membenahi giginya supaya tampak lebih indah yang mengubah ciptaan Allah. Walau sebenarnya seseorang wanita memerlukan hal yang sekian untuk estetika (keindahan), dengan hal tersebut seseorang lelaki lebih layak dilarang dari pada wanita.

Ke dua, bila seorang memperbaikinya lantaran ada cacat, tak kenapa ia mengerjakannya. Beberapa orang ada satu cacat pada giginya, mungkin saja pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat itu bikin orang terasa jijik untuk memandangnya. Kondisi yang sekian ini dimaklumi untuk mengiyakannya. Hal semacam ini digolongkan sebagai menyingkirkan aib atau cacat bukanlah termasuk juga memberi kecantikan. Basic alasantasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang lelaki yang hidungnya terpotong supaya menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang sekian ini termasuk juga menyingkirkan cacat bukanlah dimaksudkan untuk mempercantik diri. ”

Sumber : http :// www. headline9. tk/2015/08/15-dosa-di-kepala-wanita. html
PARA WANITA WAJIB BACA......!!! 14 Dosa Besar di Kepala Wanita, No 1 dan 9 Yang Sering Dilakakun Saat Ini PARA WANITA WAJIB BACA......!!! 14 Dosa Besar di Kepala Wanita, No 1 dan 9 Yang Sering Dilakakun Saat Ini Reviewed by Unknown on 05.16 Rating: 5